Kabar gembira dari Institut Agama Islam Negeri Kediri khususnya calon mahasiswa Ekonomi dan Bisnis Islam. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 3544 Tahun 2016 pada Tanggal 22 Juni 2016 telah dikeluarkan keputusan tentang penyelenggaraan Program Studi Perbankan Syariah di STAIN Kediri oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama Bapak Kamarudin Amin. Saat ini Program Studi Perbankan Syariah terakreditasi dengan peringkat B berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor: 1953/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2019, yang berlaku sejak tanggal 12 Juni 2019 sampai dengan 12 Juni 2024. Kedepannya prospek prodi Perbankan Syariah di Indonesia saat ini semakin berkembang dikarenakan semakin berkembangnya market share Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Menurut data OJK per Desember 2020 market share Perbankan Syariah dari 5% di tahun 2019 ke 6.51% di tahun 2020. Saat ini pemahaman masyarakat akan hukum Syariah dalam melakukan Muamalah maka prospek Perbankan Syariah kedepan sangat potensial.
Studium Generale Angkatan 2022-2023
Prodi Perbankan Syariah kembali menyelenggarakan Studium Generale dengan tema “Prospek Karir Mahasiswa Perbankan Syariah di Lembaga Keuangan Syariah Berbasis Literasi Digital” Acara yang menghadirkan narasumber ...
No comments