Program Studi Perbankan Syariah dibuka berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: 3544 Tahun 2016 tanggal 22 Juni 2016 dan mulai menerima mahasiswa baru pada Tahun Akademik 2016/2017. Saat ini Program Studi Perbankan Syariah terakreditasi dengan peringkat B berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor: 1953/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2019, yang berlaku sejak tanggal 12 Juni 2019 sampai dengan 12 Juni 2024.

 

Visi Program Studi Perbankan Syariah adalah “Unggul dalam keilmuan perbankan Syariah di tingkat Asia Tenggara dengan memiliki tanggung jawab sosial yang mengintegrasikan nilai-nilai moderasi Islam dan keindonesiaan pada tahun 2035”.

 

Visi Program Studi Perbankan Syariah adalah:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran dalam bidang perbankan Syariah secara profesional dan kompetitif berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan moderasi Islam, keindonesiaan, dan tanggung jawab sosial.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang perbankan Syariah secara berkelanjutan berbasis local wisdom yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
  3. Melaksanakan kerjasama dalam bidang perbankan Syariah dengan berbagai pihak berskala nasional dan internasional dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia.
  4. Menyelenggarakan tata kelola program studi dan pelayanan akademik yang profesional dan berbasis teknologi informasi.

 

Tujuan  Program Studi Perbankan Syariah adalah menghasilkan lulusan yang kompetitif dan profesional dalam bidang perbankan Syariah yang mengintegrasikan moderasi Islam, keindonesiaan, dan tanggung jawab sosial dengan:

  1. Terlaksananya pendidikan dan pengajaran dalam bidang perbankan Syariah secara profesional dan kompetitif berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan moderasi Islam, keindonesiaan, dan tanggung jawab sosial.
  2. Terlaksananya kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang perbankan Syariah secara berkelanjutan berbasis local wisdom yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
  3. Terlaksananya kerjasama dalam bidang perbankan Syariah dengan berbagai pihak berskala nasional dan internasional dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia.
  4. Terselenggaranya tata kelola program studi dan pelayanan akademik yang profesional dan berbasis teknologi informasi.

 

Profil utama lulusan Program Studi Perbankan Syariah adalah menjadi praktisi perbankan Syariah dan lembaga keuangan Syariah non-Bank yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir di bidangnya, serta memiliki tanggung jawab sosial yang mengintegrasikan nilai-nilai moderasi Islam dan keindonesiaan. Adapun profil tambahan lulusan adalah menjadi peneliti perbankan Syariah, menjadi entrepreneur Syariah, menjadi praktisi lembaga Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (ZISWAF), serta menjadi konsultan bisnis dan keuangan Syariah.